M26 GELAR DEKLARASI SEKOLAH RAMAH ANAK DIHADIRI PENGAWAS SEKOLAH DAN KEPALA WILAYAH SETEMPAT

sdmuh26sby.sch.id-Sekolah Muhammadiyah 26 mendeklarasikan sebagai Sekolah Ramah Anak pada Senin (06/03/2023). Deklarasi tersebut dihadiri oleh Camat Sukolilo Bapak Drs. Budi Hermanto M.Si., Koramil, Kaplosek, Ketua Puskesmas Keputih Bu drg. Siti Rozaemah, M. Kes, Lurah Keputih Bapak Achmad Fida Fajar Febriansyah, S.H, Ketua LPMK keputih bapak Indi Nuroini, Ketua RW bapak Haji Drs. Mohammad Khilmi sekaligus pimpinan cabang muhammadiyah sukolilo, Ketua RT Pak Asmuni, Pengawas Dinas Pendidikan Ibu Atiek Faroha, M.M, Ketua Komite/IKWAMM Sd Muh 26 Dr, Istiyo Winarno, S.T., M.T., Pimpinan cabang Muhammadiyah Sukolilo bapak Ir. ganief Rahmadiantoro dan Drs. Abu Bakar, Ketua Majelis Dikdasmen Pimpinan Cabang Muhammadiyah sukolilo bapak Drs. zakaria, serta diikuti oleh seluruh guru dan 606 siswa kelas 2 hingga enam sekolah tersebut di lapangan halaman setempat.

DEKLARASI SEKOLAH RAMAH ANAK M26


Deklarasi dilakukan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi sekolah ramah anak yang dibacakan oleh perwakilan sekolah yaitu Kepala Sekolah dan para siswa yang berisi :

  1. Mewujudkan sekolah yang berkomitmen untuk memenuhi hak dan melindungi peserta didik selama mereka berada di sekolah.
  2. Mewujudkan kondisi sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.
  3. Melaksanakan disiplin tanpa kekerasan dan merendahkan martabat peserta didik.
  4. Membuat dan melaksanakan program serta kegiatan dengan landasan prinsip non diskriminasi kepentingan terbaik bagi anak, memenuhi hak hidup dan tumbuh kembang anak serta partisipasi anak.
  5. Semua orang dewasa akan memberikan teladan yang baik untuk peserta didik.
  6. Peserta didik menjadi duta sekolah ramah anak dan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua dan sahabat anak.
  7. Menciptakan sekolah bebas dari vandalisme, kekerasan fisik dan non fisik.
  8. Menciptkan lingkungan sekolah yang menyediakan makan sehat, informasi layak anak (bebas pornografi dan pornoaksi), kawasan tanpa asap rokok, kawasan tanpa napza, aman bencana dan mencegah anak dari radikalisme serta perlakuan salah lainnya.

Kepala SD Muhammadiyah 26 Surabaya mengatakan, Sekolah Unggul SD Muhammadiyah 26 Surabaya deklarasi Sekolah Ramah Anak merupakan salah satu rencana aksi visi sekolah SD Muhammadiyah 26 Surabaya meletakkan dasar kepribadian, pengetahuan, dan ketrampilan untuk menghasilkan peserta didik yang sholeh, cerdas, sehat, dan berdaya saing global. Juga sesuai motto sekolah M26 Faith, Health, Science, Skill, dan Character.
“Melalui penanaman karakter islami meneladani sifat nabi Muhammad saw dalam pembelajaran kelas dapat mengedukasi para siswa untuk tidak melakukan tindakan perundungan terutama di lingkungan sekolah.” Ujarnya
SD Muhammadiyah 26 sekolah ramah anak terpenuhinya, terjamin, dan terlindunginya hak anak. SD Muhammadiyah 26 sekolah ramah anak melalui program ekstrakulikuler yang diwadahi dalam Future Career Planning (FCP) mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan serta potensi anak.
Pengawas Pendidikan Atiek Faroha, M.M menjelaskan SD Muhammadiyah 26 sekolah ramah anak dan sekolah penggerak yang dalam praktik pembelajarannya ada enam dimensi profil pelajar Pancasila, yakni keimanan dan ketakwaan, kemandirian, kebhenekaan tunggal, gotong royong dan kritis.“Jadi dalam dimensi, siswa dituntut untuk beriman, bertakwa serta belajar mandiri. Selain itu juga harus memiliki sifat gotong royong, karena kita hidup dimasyarakat harus gotong royong,” katanya.

Camat Sukolilo Drs. Budi Hermanto, M.Si menyampaikan SD Muhammadiyah 26 mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, dan bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian. Dengan demikian, harapan SD Muhammadiyah 26 dengan sekolah ramah anak tersebut tidak hanya dapat melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.

Setelah pendeklarasian tersebut, ada penandatanganan bukti pendeklarasian Sekolah Ramah Anak. Penandatangan di Baner besar Deklarasi Sekolah Ramah Anak dilakukan oleh Kepala Sekolah, Yayasan Perwakilan IKWAMM, Perwakilan Guru, Perwakilan Karyawan, dan lainnya.
Semoga apa yang menjadi tujuan sekolah ramah anak untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman , ramah dan menyenangkan untuk anak anak Indonesia dan seluruh warga sekolah mendapatkan dukungan dari semua pihak.(DNS)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *