SUCIKAN DIRI DI PENGHUJUNG RAMADHAN DENGAN TUNAIKAN ZAKAT FITRAH

sdmuh26sby.sch.id – Zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. Sebagaimana hadist Ibnu Umar RA yang berbunyi :

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat.” (HR Bukhari Muslim)

Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramadhan, zakat fitrah juga bisa dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang mampu, membagi rasa kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat dirasakan semuanya termasuk masyarakat miskin yang serba kekurangan.

Zakat Fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri. Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Total uang Zakat yang terkumpul dari wali siswa-siswi SD Muhammadiyah 26 yaitu sebesar 34 Juta.

Para ulama, di antaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

SD Muhammadiyah 26 Surabaya membagikan zakat fitrah berupa beras kepada masyarakat lingkungan sekitar pada, Jumat (29/4/2022) pagi hingga sore. Paket zakat fitrah tersebut dibagikan kepada warga dan wali murid setempat yang berhak menerima zakat sesuai kriteria mustahik.

PENYALURAN ZAKAT FITRAH PANITIA ZIS M26

Pembagian zakat fitrah dilaksanakan di oleh panitia zakat dan beberapa siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah dengan berkeliling mendatangi rumah mustahik yang sudah ditentukan. Pembagian zakat juga dijadwalkan secara dua hari dan dengan pergantian panitia dan murid yang bertugas agar bisa sama-sama melakukan pembagian zakat fitrah ini.  

Selain warga sekitar keputih dan wali murid yang berhak menerima, zakat ini juga disalurkan pada Lazismu dan juga Panti Asuhan AR. FACHRUDIN agar lebih berkah dan lebih bermanfaat untuk mustahik yang benar-benar pantas untuk menerima zakat fitrah dari SD Muhammadiyah 26 Surabaya.

“Semoga zakat fitrah yang telah ditunaikan menjadi penyempurna ibadah puasa Ramadhan para siswa, serta memberikan manfaat bagi warga yang menerimanya,” ucapnya seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Republika, ucap ketua panitia penerimaan zakat.

Salah satu penerima zakat fitrah sekaligur walimurid dari siswa SD Muhammadiyah 26, Hamba Allah, mengaku sangat senang mendapatkan zakat fitrah dari M26,  “Terima kasih, kegiatan ini sangat membantu warga, apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Semoga ke depan kegiatan seperti ini dapat diselenggarakan lagi,” harapnya.

Kepala SD Muhammadiyah 26 Surabaya, Ustadzah Yunita, mengatakan “sekolah yang dia pimpin memiliki agenda tahunan untuk bersilaturahim dengan warga di sekitar sekolah. Salah satunya melalui kegiatan pembagian zakat fitrah, ini menjadi penerapan karakter peduli bagi warga sekolah, khususnya bagi para siswa. Utamanya di bulan Ramadhan dengan menunaikan zakat fitrah. Semoga semakin kokoh keshalihan pribadi dan keshalihan sosial warga sekolah,” ucapnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *